nusakini.com--Rutin melaporkan gratifikasi ke KPK, Abdurrahman Muhammad Bakri mendapat penghargaan sebagai ASN Berintegritas dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen mengatakan, munculnya "Penghulu Bakri" telah membuka mata masyarakat bahwa telah terjadi perubahan paradigma baru pada layanan KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan. 

"Kita memberikan apresiasi kepada Kepala KUA dan penghulu yang telah melakukan perubahan," ungkapnya di hadapan para Kepala KUA dan penghulu pada kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Budaya Kerja Penghulu di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (5/4), di Kendari. 

Menurut Doktor jebolan UIN Makassar ini, para penghulu saat ini berada di era baru yaitu era keterbukaan. Oleh karenanya, paradigma baru KUA dan penghulu harus berdimensi pada perbaikan moralitas dan spritualitas. "Perbaikan moralitas dan spritualitas penghulu itu penting," ujar Mohsen menegaskan. 

Meski demikian Mohsen mengakui, merubah paradigma dan budaya baru membutuh waktu. Karena itu, sambungnya, kita harus sabar dan konsisten dalam ikhtiar membangun paradigma baru tersebut. 

"Di Kanada saja perlu 30 tahun untuk membangun budaya baru. Apalagi di Indonesia dengan masyarakat yang sangat heterogen, tentu lebih banyak butuh waktu. Tapi yang perlu diingat kita tidak boleh lengah," tegas Kepala Kanwil pertama di Kemenag Provinsi Maluku Utara ini. 

Lebih jauh dia meminta kepada para penghulu jangan merasa berat hati kalau terus disoroti dan didorong untuk berbenah. Sebab, katanya, KUA Kecamatan dan penghulu merupakan aparatur Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Menurut Mohsen, memilih profesi sebagai penghulu memiliki konsekwensi tersendiri karena jabatan penghulu merupakan profesi yang mulia. Oleh karenanya, jangan pernah ada lagi informasi miring tentang layanan di KUA Kecamatan. 

Menurutnya, penghulu harus berani mengatakan tidak kepada gratifikasi dan pungli. Masyarakat harus diajak terlibat dalam usaha perubahan paradigma penghulu. Sebab menurut Mohsen, esensi dari penghargaan kepada Bakri bukan pada pelaporan gratifikasinya, tetapi bagaimana menolak gratifikasi dan pungli itu sendiri. 

Mohsen minta paradigma baru layanan KUA Kecamatan diimplementasikan sesegera mungkin. Paradigma baru tersebut, yaitu pelayanan yang sederhana, sesuai standar, layanan cepat dan transparan, efisien, tepat waktu, ekonomis, serta memadai atau layak.  

"Sederhana artinya prosedur pelayanan harus dibuat mudah. Transparan maksudnya publik berhak mengakses informasi publik apapun yang diperlukan," papar mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini.  

Mohsen berharap akan muncul "Penghulu-Penghulu Bakri" berikutnya dari seluruh penjuru Indonesia, utamanya Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. 

"Muhammad Bakri harus menjadi model bagi para penghulu, dan saya minta harus ada dari Indonesia Timur atau Indonesia Tengah yang mengikuti jejak Bakri, bahkan kalau bisa harus lebih hebat lagi," tandas Mohsen. (p/ab)